Kegiatan dilakukan, memastikan masyarakat sudah menggunakan garam yang dianjurkan pemerintah, menunjang skala kesehatan secara keseluruhan.
Dijelaskan, pemeriksaan garam dilakukan dengan menggunakan iodina tes yang ditetesi pada garam. Apabila garam berubah warna menjadi ungu tua, berarti garamnya mengandung yodium. Dan bila tidak berubah warna berarti garamnya tidak ada kandungan yodiumnya.
“Masyarakat mengkonsumsi garam beryodium ini penting. Oleh karenanya, dalam pengujian ini, kami nanti jadikan grafik seberapa jauh masyarakat itu menggunakan. Dan dibalik pengujian ini, kami sosialisasikan bagi masyarakat yang mungkin saja belum mengetahui,” ucap Serda Stepanus Thenu.
“Dan yang digunakan, juga harus SNI ( Standar Nasional Indonesia ), pedagang juga kami imbau agar menjual atau menyediakan, garam yang dikategorikan sebagai mana aturan pemerintah,” imbuhhya.
Dikutip dari laman yankes.kemkes.go.id Garam beryodium adalah garam yang telah diperkaya dengan yodium yang dibutuhkan oleh tubuh untuk pertumbuhan dan kecerdasan. Garam beryodium yang digunakan sebagai konsumsi harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI ) yakni mengandung yodium sebesar 30 – 80 ppm.
Ditegaskan oleh Serda Stepanus Thenu, pihaknya akan terus mendampingi kegiatan serupa diwaktu kedepan.”Ke depan giat serupa akan terus dilaksanakan dan kami TNI akan terus berdedikasi diri, siap bersinergi dengan semua pihak demi kepentingan rakyat,” tegasnya.(Pendim 0821).



