Dipastikan garam sudah beryodium dan sesuai standar, giat pemeriksaan saat itu melibatkan bidan kelurahan setempat. Serda Hari berkata, meraknya garam dengan kandungan yodium tidak sesuai standar, menjadi landasan kegiatan.
“Selain memastikan kadar garam yang dipergunakan masyarakat sudah sesuai ketentuan dari sudut pandang kesehatan, kegiatan ini dilakukan juga untuk mengurangi GAKI ( Gangguan Akibat Kurang Yodium ).
Garam beryodium adalah garam yang telah diperkaya dengan yodium yang dibutuhkan untuk pertumbuhan dan kecerdasan. Garam beryodium yang digunakan sebagai garam konsumsi harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) antara lain mengandung yodium sebesar 30-80 ppm (Depkes RI).
“Garam beryodium bisa membantu sistem metabolisme tubuh untuk lebih maksimal dalam memanfaatkan kalsium,” ucap Seda Hari, meneruskan hasil konfirmasi dirinya dengan bidan di wilayahnya.
Selain mendampingi, ia juga menjadikan kegiatan tersebut sebagai ajang pembinaan, edukasi kepada masyarakat, akan penting menjaga kesehatan, dengan cara mengkoneksi bahan makanan sesuai anjuran pemerintah.
“Garam beryodium merupakan garam yang sudah difortifikasi atau ditambahkan mineral yodium. Yodium ini berfungsi untuk membantu tubuh memproduksi hormon tiroid, yaitu hormon yang berperan dalam mengatur proses metabolisme tubuh dan berbagai fungsi organ di dalam tubuh,” imbuhnya.
Untuk hasil pemeriksaan, hingga saat ini ia sampaikan, diwilayah teritorial binaannya, masih sebagian besar masyarakat menggunakan garai sesuai ketentuan.
Ia berkomitmen akan mendukung setiap program pemerintah, salahsatunya dalam rangka menjaga kesehatan masyarakat.
“Dalam artian pemerintah hadir dengan programnya, dan kami melakukan langkah, agar tahapan demi tahapan berjalan baik serta capaian bisa sesuai dengan yang diharapkan. Garis besarnya, TNI akan terus hadir dan terlibat setiap tahapan – tahapan,” pungkasnya. (Pendim 0821)