Ia menjelaskan, Bintara Pembina Desa atau yang dikenal Babinsa, merupakan pelaksana pembinaan teritorial, yang berhadapan langsung dengan masyarakat desa, serta dengan segala permasalahan yang penuh dengan kemajemukan.
“Babinsa wajib terlibat dalam setiap aktivitas atau kegiatan masyarakat di wilayahnya masing – masing. Memperkuat kelembagaan masyarakat agar mereka mampu mewujudkan kemajuan, kemandirian, dan kesejahteraan dalam suasana keadilan sosial yang berkelanjutan,” kata Danramil, Minggu (26/2/2023).
Menurutnya hal itu sangat diperlukan, guna menyamakan persepsi, memperlancar progres tiap program – program yang ada.
Sebaliknya, Untuk meningkatkan peran Bintara Pembina Desa yang optimal, maka diperlukan tingkat kesadaran masyarakat dalam mendukungnya, karena bagaimanapun baiknya program yang dilakukan oleh Bintara Pembina Desa tanpa didukung dengan tingkat kesadaran masyarakat, maka pelaksanaan tugas tersebut akan mengalami hambatan.
“Kami apresiasi, warga di wilayah Koramil 0821/05 Klakah yang begitu kompak dan selaras dalam tiap kegiatan dan kegiatan itu dilakukan bersama – sama dengan Babinsa. Semisal karya bakti dan lain sebagainya. Kami berharap kebersamaan ini akan terus meningkat dan TNI akan senantiasa solid bersama rakyat,” imbuhnya.(Pendim 0821).



