BerandaTNITim Gabungan Tangani Karhutla di Kawasan Hutan TNBTS Desa Argosari

Tim Gabungan Tangani Karhutla di Kawasan Hutan TNBTS Desa Argosari

Lumajang — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di kawasan Ledok Bedor, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Kamis (27/8/2026).

Kondisi kemarau panjang menyebabkan vegetasi dan ranting di kawasan hutan mengering sehingga mudah terbakar. Kebakaran juga diduga dipicu oleh gesekan antarranting yang kering.

Mengetahui adanya kebakaran tersebut, tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD Kabupaten Lumajang dan personel TNBTS langsung bergerak melakukan penanganan. Sebelum menuju lokasi, tim melaksanakan apel kesiapan di Makoramil 0821/03 Senduro yang dipimpin Danramil 0821/03 Senduro, Kapten Czi Suharsono.

Tim gabungan kemudian bergerak menuju kawasan Ledok Bedor, Desa Argosari. Setibanya di lokasi, Babinsa Argosari bersama personel TNBTS langsung melakukan penanganan terhadap titik api yang masih dapat dijangkau dengan menggunakan peralatan yang tersedia di lapangan.

Upaya tersebut dilakukan untuk mengendalikan api sekaligus mencegah kebakaran meluas ke kawasan hutan lainnya. Kondisi medan dan vegetasi yang kering menjadi tantangan tersendiri dalam proses penanganan karhutla.

Hingga saat ini, masih terpantau adanya titik api dan kepulan asap putih di sekitar kawasan Ledok Bedor. Tim gabungan terus melakukan pemantauan serta penanganan secara bertahap sesuai kondisi di lapangan.

Danramil 0821/03 Senduro, Kapten Czi Suharsono, menegaskan bahwa penanganan karhutla dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan keselamatan personel dan upaya pencegahan agar api tidak semakin meluas.

“Kami bersama seluruh unsur terkait terus melakukan penanganan dan pemantauan di lokasi. Kondisi kemarau membuat vegetasi sangat kering, sehingga api harus segera dikendalikan agar tidak merambat lebih luas,” ujarnya.

Kapten Czi Suharsono juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran di kawasan hutan.

“Menjaga hutan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran maupun kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan api,” pungkasnya. (Pendim 0821).

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

BERITA POPULER