Lumajang – Babinsa Kedungjajang Pos Koramil 0821/05 Kedungjajang, Serma Imam Ghuzoli, menghadiri kegiatan pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Kedungjajang Tahun 2026 yang berlangsung di Balai Desa Kedungjajang, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu malam (6/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi tahapan awal dalam proses pengisian dua jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Desa Kedungjajang, yakni Sekretaris Desa dan Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Kedungjajang Isti Arofah, Ketua BPD Desa Kedungjajang H. Adnan Mukti, unsur perangkat desa, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen terkait.
Kehadiran Babinsa merupakan bentuk pendampingan TNI melalui aparat kewilayahan dalam mendukung jalannya pemerintahan desa, sekaligus memastikan seluruh tahapan pembentukan panitia berlangsung aman, tertib, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Babinsa Kedungjajang Serma Imam Ghuzoli mengatakan bahwa pembentukan panitia menjadi langkah penting untuk mewujudkan proses penjaringan perangkat desa yang objektif dan profesional.
“Babinsa hadir untuk memberikan pendampingan serta memastikan seluruh tahapan berjalan kondusif. Kami berharap panitia yang telah dibentuk dapat bekerja secara independen, transparan, dan menjunjung tinggi integritas sehingga mampu menghasilkan perangkat desa yang berkualitas dan siap melayani masyarakat,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Desa Kedungjajang, Isti Arofah, menjelaskan bahwa pembentukan panitia merupakan amanat regulasi yang harus dilaksanakan sebagai bagian dari proses pengisian kekosongan jabatan perangkat desa.
“Panitia memiliki peran yang sangat strategis karena akan mengawal seluruh tahapan penjaringan dan penyaringan perangkat desa. Kami berharap seluruh proses berjalan terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga menghasilkan aparatur desa yang kompeten serta mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua BPD Desa Kedungjajang, H. Adnan Mukti, menegaskan komitmen BPD untuk mengawal seluruh tahapan seleksi agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami berharap panitia dapat bekerja secara profesional dan menjaga netralitas selama proses berlangsung. Sinergi antara pemerintah desa, BPD, Babinsa, serta seluruh elemen masyarakat menjadi modal penting dalam mewujudkan proses seleksi yang bersih, adil, dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.
Melalui pendampingan yang dilakukan Babinsa bersama seluruh unsur pemerintahan desa, diharapkan proses penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Kedungjajang Tahun 2026 dapat berjalan lancar serta melahirkan aparatur desa yang memiliki integritas, kompetensi, dan dedikasi tinggi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan desa. (Pendim0821)